Purbaya: Rating AAA Panda Bond Bukti Fiskal Indonesia Dipercaya

AKURAT.CO Pemerintah memperoleh sinyal positif dari pasar keuangan China setelah surat utang berdenominasi yuan (renminbi) atau Panda Bond yang diterbitkan Indonesia memperoleh peringkat kredit tertinggi, yakni AAA dengan prospek stabil dari Lianhe Rating Co., Ltd.
Peringkat tersebut diumumkan pada 1 Juli 2026, menjelang penerbitan Panda Bond yang dilakukan pemerintah pada 23 Juli 2026. Capaian itu dinilai menjadi indikator bahwa kebijakan fiskal Indonesia masih mendapat kepercayaan investor internasional, khususnya di pasar keuangan China.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, peringkat tertinggi tersebut mencerminkan penilaian positif terhadap pengelolaan fiskal pemerintah.
Baca Juga: Purbaya: Panda Bonds Bisa Kurangi Ketergantungan Dolar AS
"Bagus. Itu menunjukkan bahwa kebijakan Pak Prabowo mengendalikan fiskal benar. Enggak ada yang seperti orang-orang bilang brutal segala macam, enggak. Memang prudent dan hati-hati," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, pengakuan dari lembaga pemeringkat di China menjadi sinyal bahwa strategi fiskal pemerintah dipandang mampu menjaga kredibilitas di tengah dinamika ekonomi global.
Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui hasil akhir penerbitan Panda Bond karena proses book building masih berlangsung.
"Belum tahu, belum dapat informasi," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan penerbitan Panda Bond merupakan bagian dari strategi diversifikasi sumber pembiayaan negara sekaligus memperluas basis investor global.
Diharapkan melalui instrumen tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dalam denominasi dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Purbaya: Coretax Buat Pengawasan Pajak Lebih Terintegrasi
Sebagai informasi, peringkat AAA dengan prospek stabil dari Lianhe Rating Co., Ltd. menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan daya tarik obligasi Indonesia di pasar keuangan China karena menunjukkan tingkat risiko yang rendah menurut penilaian lembaga pemeringkat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









