BMR Apresiasi Kinerja Dua Tahun Prabowo, Kebijakan Sawit dan Energi Membuka Peluang bagi Riau

AKURAT.CO Barisan Muda Riau (BMR) mengapresiasi sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama dua tahun pemerintahan. Terutama dalam memperkuat kemandirian energi, mengoptimalkan potensi kelapa sawit, dan menata kawasan hutan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto: Sawit, Energi, dan Ekonomi Hijau" yang digelar di Waroeng Steak, Pekanbaru, pada Senin (26/10/2026).
Diskusi yang diikuti mahasiswa, pemuda, dan masyarakat tersebut turut menghadirkan pengamat politik sekaligus dosen Universitas Lancang Kuning, Dody Sukma, serta aktivis pemuda Riau, Jimmy Saputra Nasution, dengan dipandu akademisi Septiandi Putra.
BMR menilai arah kebijakan pemerintah di sektor energi dan sumber daya alam memiliki arti penting bagi Riau, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit utama di Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai membuka peluang bagi penguatan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan peran sumber daya domestik dalam mendukung kebutuhan nasional.
Jimmy mengatakan, upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga energi menjadi salah satu kebijakan yang patut mendapat perhatian.
Harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Solar bersubsidi Rp6.800 per liter menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak dunia.
"Upaya menjaga keterjangkauan energi, sekaligus memperkuat kemandirian nasional merupakan langkah penting. Kami mengapresiasi arah kebijakan Presiden Prabowo yang mendorong pemanfaatan potensi dalam negeri agar Indonesia semakin mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri," ujarnya.
Selain menjaga keterjangkauan energi, pemerintah mendorong target swasembada bensin pada 2029 melalui pengembangan Bioetanol E20 secara bertahap. Pemerintah juga mencanangkan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt untuk memperluas pemanfaatan energi terbarukan.
Menurut Jimmy, pengembangan energi berbasis sumber daya domestik berpotensi memberikan manfaat strategis bagi daerah penghasil komoditas, termasuk Riau.
Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Akademisi Soroti Capaian Program dan Kualitas Komunikasi Publik Pemerintah
=====
Kebijakan tersebut juga membuka ruang bagi peningkatan nilai tambah hasil perkebunan melalui pengembangan industri bahan bakar nabati.
Di sektor kelapa sawit, kebijakan mandatori Biodiesel B50 yang disebut berlaku sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu program yang dibahas dalam diskusi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Bagi Riau, peningkatan kebutuhan sawit untuk bahan bakar nabati berpotensi memperluas pasar komoditas perkebunan.
Jimmy menilai peluang itu perlu dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
"Kelapa sawit merupakan salah satu kekuatan ekonomi Indonesia. Kami mengapresiasi upaya pemerintah mengoptimalkan komoditas ini untuk mendukung kemandirian energi. Harapannya, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani sawit di Riau," jelasnya.
Selain pemanfaatan sawit, penguatan tata kelola melalui sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) turut menjadi perhatian. Standar keberlanjutan tersebut diharapkan dapat mendorong praktik industri sawit yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan memiliki daya saing.
BMR juga menyoroti penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hingga Oktober 2026, satgas tersebut dilaporkan telah mengambil alih kembali sekitar 6,2 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.
Jimmy mengapresiasi upaya penataan kawasan hutan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dengan membedakan pelanggaran korporasi dari kondisi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tertentu.
Baca Juga: Pemerataan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Era Prabowo Diapresiasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



