Target Bea Cukai 2026 Naik Rp 336 Triliun, AI hingga Operasi Terpadu Jadi Andalan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersiap menghadapi kenaikan target penerimaan pada 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 336 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp 301,6 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan untuk mencapai target tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan sejumlah strategi penguatan baik di sisi pengawasan maupun optimalisasi penerimaan.
“Target 2026 meningkat dan membutuhkan langkah-langkah yang lebih adaptif dan berbasis teknologi,” ujar Nirwala dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Ancaman Tegas Purbaya Bekukan Bea Cukai, Begini Respon Bos DJBC
Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini akan digunakan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sehingga potensi penerimaan dapat digali secara lebih akurat dan risiko pelanggaran dapat ditekan sejak awal.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan modernisasi laboratorium serta penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan, seiring dengan kompleksitas arus barang perdagangan internasional yang semakin tinggi.
Di sisi penindakan, DJBC akan memperkuat operasi serentak dan terpadu di seluruh wilayah pengawasan. Sepanjang 2025, Bea Cukai telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 8,8 triliun, yang menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat strategi ke depan.
Baca Juga: 5 Ribuan iPhone 16 Masuk Indonesia, DJBC: Tak Langgar Aturan
Nirwala menambahkan, target penerimaan 2026 juga mencakup rencana pengenaan bea keluar terhadap komoditas tertentu seperti emas dan batu bara. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya alam.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui kinerja yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









