PNBP Capai 93 Persen Target, Minerba Jadi Penopang di Tengah Tekanan Global

AKURAT.CO Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menilai realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga November 2025 tetap menunjukkan kinerja yang solid meski menghadapi tekanan dari fluktuasi harga komoditas global dan penyesuaian kebijakan fiskal.
Hingga akhir November 2025, realisasi PNBP tercatat mencapai Rp444,9 triliun atau setara 93,27 % dari target APBN 2025 sebesar Rp477 triliun. Angka tersebut mencerminkan daya tahan penerimaan negara non-pajak di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
“Sebenarnya PNBP ini targetnya Rp477 triliun, karena kami sudah memperhitungkan dividen BUMN yang kini disetorkan ke Danantara, bukan lagi ke APBN,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Skema Hapus Utang bagi Daerah Korban Bencana
Kontributor terbesar PNBP berasal dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) Non-Migas yang mencapai Rp125,8 triliun. Dari angka tersebut, sektor mineral dan batu bara (minerba) menyumbang sekitar 92% dan masih mampu tumbuh 0,7% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Menurut Suahasil, capaian minerba tersebut tak lepas dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur jenis dan tarif PNBP di sektor energi dan sumber daya mineral. Kebijakan ini dinilai memberikan kepastian tarif sekaligus menjaga basis penerimaan negara.
“Walaupun harga batu bara mengalami penurunan, kebijakan tarif PNBP membantu menjaga penerimaan tetap stabil,” jelasnya.
Selain SDA Non-Migas, PNBP lainnya tercatat sebesar Rp111,9 triliun, diikuti pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp90,9 triliun. Sementara itu, PNBP dari SDA Migas mencapai Rp94 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Longgarkan TKD Rp46 T untuk Daerah Bencana hingga 2026
Namun demikian, Suahasil mengakui secara agregat PNBP Januari–November 2025 masih terkontraksi 14,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi tersebut terutama dipengaruhi oleh tekanan sektor migas dan perubahan skema setoran dividen BUMN.
Meski demikian, pemerintah optimistis struktur PNBP ke depan akan semakin sehat seiring penguatan reformasi fiskal dan peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










