Kritik Kerajaan Thailand Pakai Kostum Harry Potter, Pengacara Diganjar 2,8 Tahun Penjara

AKURAT.CO Pengacara hak asasi manusia Thailand, Arnon Nampa, kembali dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan karena dianggap melanggar undang-undang penghinaan terhadap kerajaan atau lèse-majesté. Putusan pengadilan Bangkok pada Jumat itu menambah panjang hukuman yang telah diterimanya dalam berbagai perkara serupa.
Arnon, 42 tahun, merupakan salah satu tokoh yang vokal mendorong keterbukaan pembahasan mengenai kekuasaan dan peran monarki Thailand. Ia pertama kali menarik perhatian luas setelah menyampaikan kritik dalam demonstrasi bertema Harry Potter di Bangkok pada Agustus 2020.
Kasus terbaru ini merupakan satu dari 14 perkara yang menjerat Arnon berdasarkan Pasal 112 KUHP Thailand. Total hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya kini mencapai lebih dari 34 tahun penjara, sementara putusan dalam dua perkara lainnya masih menunggu proses pengadilan.
"Saya tidak terkejut. Jika negara ini lebih terbuka, kita bisa membicarakan masalah-masalah ini secara bebas," kata Arnon kepada wartawan setelah putusan.
Pasal 112 KUHP Thailand mengatur hukuman penjara tiga hingga 15 tahun bagi siapa pun yang dianggap mencemarkan nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, pewaris takhta, maupun wali raja. Namun, penerapannya selama ini dinilai mencakup berbagai bentuk komentar mengenai keluarga kerajaan dan institusi monarki.
Penggunaan pasal tersebut meningkat setelah gelombang demonstrasi mahasiswa pada 2020. Aksi itu menjadi salah satu gerakan terbesar dalam sejarah Thailand yang secara terbuka menuntut pembahasan mengenai peran monarki.
Menurut data yang dikutip dalam laporan BBC, sebanyak 294 orang, termasuk 20 anak di bawah usia 18 tahun, telah diproses menggunakan undang-undang tersebut. Sejumlah terdakwa bahkan masih menjalani persidangan, sementara sebagian lainnya memilih meninggalkan Thailand.
Salah satu aktivis yang melarikan diri adalah Supitcha Chailom, yang dikenal dengan nama Melinn. Ia menghadapi empat dakwaan berdasarkan Pasal 112 setelah terlibat dalam demonstrasi ketika masih berusia 18 tahun. Melinn akhirnya memperoleh suaka di Kanada.
Sementara itu, Arnon telah menghabiskan sekitar tiga tahun terakhir di penjara. Ia masih berusaha membela diri dalam persidangan dan membantu tahanan lain menghadapi perkara hukum.
Di tengah proses hukum yang panjang, Arnon juga menulis surat kepada kedua anaknya. Ia ingin mereka memahami alasan dirinya memperjuangkan kebebasan berbicara, meski harus kehilangan kebebasan pribadi.
Kasus Arnon kembali menyoroti ketegangan antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap institusi kerajaan di Thailand. Perdebatan mengenai Pasal 112 pun terus menjadi isu sensitif dalam politik dan kehidupan publik negara tersebut.
Sumber: BBC
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







