Bayar Utang, Oki Pulp & Paper Mills (OPPM) Terbitkan Surat Utang Rp2,25 Triliun dan USD20 Juta

pu
AKURAT.CO PT OKI Pulp & Paper Mills (OPPM) merilis Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 berdenominasi rupiah dan dolar, masing-masing Rp2,25 triliun dan USD20 juta.
Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen OPPM menjelaskan dana hasil penawaran umum obligasi (PUB), setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sekitar 50% akan digunakan untuk pembayaran utang perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga.
"Kemudian sisanya untuk modal kerja, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead," tulis manajemen OPPM, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Adapun Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 berdenominasi rupiah terdiri dari tiga seri. Seri A (OPPM01ACN6) memiliki nilai nominal sebesar Rp664,55 miliar dengan tingkat bunga 7,5% per tahun dan jangka waktu 370 hari kalender. Seri B (OPPM01BCN6) memiliki nilai nominal Rp1,2 triliun dengan bunga 10,25% per tahun dan tenor 3 tahun. Terakhir, Seri C (OPPM01CCN3) memiliki nilai nominal Rp384,23 miliar dengan bunga 10,75% per tahun dan jangka waktu 5 tahun.
Baca Juga: Stabilisasi Pasar, China Disarankan Terbitkan Obligasi CNY2 Triliun
Sementara obligasi berdenominasi dolar juga terdiri dari 3 seri yakni Seri A (USDOPPM01ACN6) dengan nilai nominal sebesar USD5,327 juta, tingkat bunga 5,75% per tahun, dan tenor 370 hari. Seri B (USDOPPM01BCN6) memiliki nilai nominal USD1,462 juta dengan bunga 7% per tahun untuk tenor 3 tahun, sedangkan Seri C (USDOPPM01CCN6) bernilai USD2,43 juta dengan bunga 8% per tahun untuk tenor 5 tahun.
Peringkat untuk kedua jenis obligasi ini diberikan oleh dua lembaga pemeringkat terkemuka, yaitu PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dan PT Kredit Rating Indonesia. PEFINDO memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) dan Kredit Rating Indonesia memberi peringkat irAA- (Double A Minus), yang mencerminkan tingkat kepercayaan terhadap kapasitas PT OKI Pulp & Paper Mills dalam memenuhi kewajiban pembayaran obligasi.
PT Bank KB Bukopin Tbk ditunjuk sebagai wali amanat untuk kedua jenis obligasi tersebut, guna memastikan bahwa hak-hak investor terlindungi. Sebagai wali amanat, Bank KB Bukopin akan memantau kepatuhan penerbit obligasi terhadap ketentuan perjanjian obligasi selama masa tenor.
Dengan tambahn obligasi yang diterbitkan PT OKI Pulp & Paper Mills ini, total emisi obligasi dan sukuk di BEI kini mencapai 589 emisi, dengan nilai nominal outstanding Rp465,41 triliun dan USD86,0163 juta dari 132 emiten. BEI juga mencatat adanya 191 seri Surat Berharga Negara (SBN) dengan total nilai Rp6.035,71 triliun dan USD502,10 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









