Danantara Wajibkan Investor Asing Gandeng Perusahaan Lokal di Proyek PSEL

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mewajibkan perusahaan asing yang membawa teknologi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk menggandeng perusahaan lokal. Kebijakan ini diarahkan untuk membuka peluang bisnis sekaligus mendorong transfer teknologi kepada pelaku usaha nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, keterlibatan perusahaan lokal menjadi salah satu syarat dalam kerja sama dengan investor asing yang membawa teknologi untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Menurut Rosan, Danantara tidak ingin mengambil alih peran sektor swasta dalam pengembangan proyek strategis. Sebaliknya, lembaga tersebut berupaya memperluas kesempatan bagi perusahaan nasional agar dapat terlibat langsung dalam berbagai proyek investasi.
Baca Juga: Pengembang PSEL Denera Kian Didominasi Pemain Lokal
"Kami bisa saja bekerja sama dengan perusahaan yang membawa teknologi, dengan perusahaan asing. Tapi tidak, kami mewajibkan mereka juga berpartner dengan perusahaan lokal," ujar Rosan dikutip dari YouTube Kadin, Sabtu (31/10/2026).
Rosan menjelaskan, kemitraan antara perusahaan asing dan perusahaan lokal diharapkan tidak hanya membuka akses terhadap proyek investasi, tetapi juga menjadi sarana transfer pengetahuan dan teknologi.
Dengan begitu, perusahaan nasional diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan usahanya, termasuk dalam mengembangkan industri pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Rosan menegaskan, kehadiran Danantara bukan untuk menggantikan peran dunia usaha. Justru, lembaga tersebut ingin memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta agar semakin banyak perusahaan nasional yang mendapatkan kesempatan untuk berkembang.
Di sisi lain, Rosan mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan transparan.
Di lingkungan Danantara, pihaknya juga terus mengoptimalkan pengelolaan aset, meningkatkan produktivitas, serta memperbaiki efisiensi badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah pengelolaannya.
Rosan menambahkan, Danantara akan melanjutkan proses konsolidasi secara berkelanjutan sekaligus memperluas pelibatan dunia usaha pada tahun mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








