Pemerintah Siapkan Rp1,529 Triliun untuk Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

AKURAT.CO Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp1,529 triliun untuk pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan pada 2027.
Namun, sebelum proyek tersebut berjalan, pemerintah masih harus memastikan sejumlah persoalan mulai dari legalitas lahan, kesesuaian tata ruang hingga keamanan lokasi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menggelar koordinasi untuk mematangkan pelaksanaan pembangunan rumah tersebut.
Baca Juga: BPKP Kawal Tata Kelola Percepatan Program Rumah Subsidi
Maruarar mengatakan pembangunan rumah di Papua Pegunungan harus dilaksanakan sesuai arahan Presiden dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, persiapan yang matang diperlukan agar program tersebut berjalan tepat sasaran dan memiliki kualitas yang baik.
“Bagaimana menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Program tersebut mencakup pembangunan 2.200 rumah, terdiri atas 2.000 rumah untuk masyarakat serta 200 rumah yang diperuntukkan bagi kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel mengatakan pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang diberikan sejak 2025. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pada 2027.
Baca Juga: Menteri PKP Sorot Kelambanan Realisasi Program Bedah Rumah di Empat Provinsi
“Dengan arahan Presiden pada 2025, untuk tahun 2027 anggaran sudah tersedia Rp1,529 triliun. Karena itu, diperlukan regulasi untuk membahas perencanaan sampai pelaksanaan,” kata Didyk.
Meski anggaran telah tersedia, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek teknis sebelum pembangunan dimulai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









