Karhutla Parah di Kalimantan, Begini Contoh Nyata Tanggung Jawab Pemimpin dalam Islam

AKURAT.CO Asap kembali menjadi persoalan serius ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi dan lahan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kualitas lingkungan.
Di tengah situasi seperti ini, pertanyaan penting muncul: bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap ketika masyarakat menghadapi bencana?
Islam tidak memandang kepemimpinan semata-mata sebagai jabatan. Kekuasaan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemimpin dituntut hadir ketika masyarakat berada dalam kondisi sulit, bukan hanya ketika keadaan berjalan normal.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pesan hadis tersebut sangat luas. Seorang pemimpin negara bertanggung jawab terhadap masyarakat yang berada di bawah kewenangannya. Pemimpin daerah bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Bahkan, tanggung jawab kepemimpinan juga melekat pada siapa pun yang diberi amanah untuk mengurus kepentingan orang lain.
Dalam konteks karhutla, tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan konkret. Pemerintah perlu memastikan penanganan kebakaran berlangsung cepat, masyarakat terdampak mendapatkan perlindungan, dan layanan kesehatan tersedia bagi mereka yang mengalami gangguan akibat asap.
Baca Juga: Yuk Cek Lagi! Ini Cara Mudah Dapat Sertifikat Halal Gratis Sebelum Batas Waktu 2026
Tanggung jawab juga tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Pencegahan harus menjadi bagian penting dari kebijakan. Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, penegakan hukum terhadap pelanggaran, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan bagian dari amanah kepemimpinan.
Al-Qur'an mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa menjaga bumi bukan sekadar persoalan ekologis, tetapi juga memiliki dimensi moral. Kerusakan lingkungan dapat berdampak langsung kepada manusia dan makhluk hidup lainnya. Karena itu, kebijakan yang berkaitan dengan hutan, lahan, dan sumber daya alam seharusnya mempertimbangkan kemaslahatan jangka panjang.
Islam juga mengenal prinsip mencegah kemudaratan. Dalam sebuah hadis disebutkan:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Prinsip tersebut dapat menjadi landasan etis dalam menghadapi persoalan karhutla. Ketika asap mengganggu kesehatan masyarakat, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu perlu mendapatkan perhatian lebih.
Pemimpin juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi udara, lokasi kebakaran, langkah evakuasi, serta layanan bantuan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
Pada saat yang sama, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak memperburuk keadaan. Pembakaran lahan secara sembarangan, membuang bahan yang mudah terbakar, atau mengabaikan aturan lingkungan dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas.
Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Korea Selatan Disebut Memeluk Islam di Tengah Tekanan Kehidupan Modern
Kepemimpinan dalam Islam pada akhirnya bukan tentang seberapa tinggi seseorang duduk di kursi kekuasaan, tetapi seberapa besar ia mampu menjaga amanah yang diberikan kepadanya. Ketika hutan terbakar dan masyarakat menghadapi asap, ukuran kepemimpinan terlihat dari kecepatan bertindak, keberanian mencegah kerusakan, serta kesungguhan melindungi rakyat.
Karhutla dengan demikian tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Ia juga menjadi ujian moral bagi seluruh pihak: apakah amanah dijalankan dengan sungguh-sungguh atau justru dibiarkan sampai kerusakan semakin luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





