Penanganan Narkoba hingga Lapangan Kerja, Ini Fokus Pramono di Kampung Ambon dan Boncos

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menata sejumlah kawasan yang menjadi perhatian khusus, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba.
Kerja sama tersebut mencakup penanganan persoalan narkoba hingga upaya membuka lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan tersebut.
Pramono mengatakan, dukungan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja.
"Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support sepenuhnya untuk itu di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menyebut Kampung Ambon dan Kampung Boncos sebagai kawasan yang menjadi perhatian dalam upaya penataan.
Pemprov DKI, kata dia, akan bersinergi dengan kepolisian, termasuk dalam menangani persoalan narkoba.
"Pemerintah DKI akan bekerja sama dengan kepolisian, termasuk penanganan yang berkaitan dengan narkoba," ujarnya.
Pramono juga mengaitkan kerja sama tersebut dengan program penataan kawasan di Jakarta yang telah berjalan.
Baca Juga: HP Gratis untuk Rakyat
Salah satunya adalah penataan di Tanah Abang, khususnya di kawasan Kebon Melati dan Kebon Kacang.
Menurut Pramono, penataan sepanjang 2,3 kilometer di kawasan tersebut dilakukan tanpa menggusur warga.
Ia menilai pendekatan itu sejalan dengan program Kapolri yang diterapkan Polda Metro Jaya di Jakarta.
"Penataan 2,3 km area yang tanpa menggusur, menurut saya ini akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Bapak Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro di Jakarta ini, sehingga kami akan bersinergi untuk itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









