Starlink Belum Berizin Di Indonesia, ATSI Soroti Perlindungan Data Pribadi

AKURAT.CO - Operator berbasis satelit Starlink menargetkan peluncuran layanan telepon satelit komersial pada 2024 di Indonesia. Perusahaan milik miliarder dunia Elon Musk itu bakal masuk dimulai dengan SMS, sebelum menambahkan layanan suara dan data, serta konektivitas IoT pada 2025.
Dalam diskusi publik bertema 'Polemik Layanan Telepon dan Internet Satelit, Siapa Untung Siapa Buntung?' yang digelar oleh SELULAR Media Network, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir menyoroti fakta Starlink yang belum memiliki izin penyelenggara jasa ISP di Indonesia.
"Dan Starlink masih memakai IP Global sehingga berpotensi ada isu PDP (perlindungan data pribadi) dan kedaulatan negara,” ujar Marwan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Hal tersebut yang membuat ATSI juga mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah jika Starlink masuk.
“Usulannya lebih baik layanan Starlink masuk ke B2B, lalu harus kerjasama dengan penyelenggara satelit Indonesia, hingga harus memiliki Izin landing Right (Hak Labuh) dan Izin Jartup untuk layanan backhaul,” jelasnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Kemenkominfo Soal Izin Hak Labuh Starlink di Indonesia
Starlink juga menurut pihaknya harus menggunakan Alokasi Penomoran IP Indonesia, harus membangun Server dan DRC di Indonesia dan comply terhadap Regulasi Lawfull Interception di Indonesia.
"Dan sebagai penyelenggara jasa, Starlink harus dikenakan kewajiban untuk membayar BHP Tel dan USO,” imbuh Marwan.
Sementara itu, CEO Selular Media Network, Uday Rayana menuturkan operator seluler dan pengusaha penyedia layanan internet di Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan saat ini.
Diantaranya beban investasi yang mahal. "Ketika investasi mahal, justru pelaku industri dipaksa menyediakan tarif internet yang murah," tukasnya.
Di tengah melambatnya pertumbuhan industri selular maupun jasa internet, mereka justru menurutnya mendapatkan beban regulatory charge yang besar.
"Kami harapkan ada kejelasan terkait regulasi yang jelas dengan masuknya Starlink dan juga pemerintah diharapkan dapat semakin memperhatikan nasib pelaku industri di tanah air," tandas Uday.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







