RUU HAM Harus Belajar dari Masa Lalu dan Menjawab Tantangan Zaman

AKURAT.CO Pembaruan Undang-Undang Hak Asasi Manusia menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, sekaligus belajar dari berbagai peristiwa pelanggaran HAM di masa lalu.
Demikian dikatakan Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Kota Yogyakarta 1996, Yul Amrozi, dalam kegiatan bedah novel "Mereka yang Ditelan Malam" di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Menurutnya, regulasi HAM tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi, relasi negara dengan warga, hingga munculnya aktor-aktor nonnegara yang memiliki kekuasaan besar terhadap kehidupan masyarakat.
"RUU HAM harus mampu membaca zaman. Tantangan HAM hari ini tentu berbeda dengan 20 atau 30 tahun lalu. Karena itu, perangkat hukumnya juga harus berkembang agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada warga," jelasnya.
Yul Amrozi mengatakan, sejarah Indonesia memberi banyak pelajaran mengenai pentingnya jaminan hukum yang kuat ketika warga berhadapan dengan kekuasaan.
Pengalaman masa lalu harus menjadi pijakan agar praktik kekerasan, penghilangan kebebasan, pembungkaman pendapat, maupun berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak warga tidak kembali terjadi.
"Jangan sampai apa yang pernah terjadi pada masa lalu terulang hanya karena sistem perlindungan kita tidak cukup kuat. Kita harus belajar dari sejarah. Negara hari ini harus mempunyai perangkat hukum yang lebih maju untuk memastikan setiap warga terlindungi," ujarnya.
Dalam kegiatan yang mengusung semangat membangun literasi HAM melalui perpaduan sastra, sejarah, dan kebijakan hukum tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, sebagai pengantar diskusi.
Bedah novel juga dihadiri Mutia Sukma selaku penulis dan Ilham Oktafian, pengarang novel "Mereka yang Ditelan Malam."
Yul Amrozi menekankan bahwa sastra dapat menjadi medium untuk menjaga ingatan publik atas pengalaman sejarah. Sementara kebijakan dan hukum bertugas menerjemahkan pelajaran sejarah tersebut menjadi sistem perlindungan yang konkret.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






