Akurat Logo

Punya Peran Dominan, Mengapa Ferry Hongkiriwang Tak Jadi Tersangka di Kasus Febrie Adriansyah?

Wahyu SK | 10 Oktober 2026, 20:23 WIB
Punya Peran Dominan, Mengapa Ferry Hongkiriwang Tak Jadi Tersangka di Kasus Febrie Adriansyah?
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (7/10/2026). - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Tidak ditetapkannya Ferry Hongkiriwang (FH) meski berperan aktif dalam perkara pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian menuai tanda tanya.

Menyusul dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada yang janggal dan aneh, FA didakwa pemerasan, dalam prakteknya pelaku yang menjalankan pemerasan FH secara nyata dan dominan dalam pengancaman permintaan uang kepada Tan Kian malah diberi perlindungan LPSK," kata Pengamat Hukum Pidana, Kamilov Sagala, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Kamilov, seharusnya Ferry Hongkiriwang berperan sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut. Hal itu karena Ferry berperan bertemu dengan Tan Kian, melakukan pengancaman untuk dijadikan tersangka dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya hingga pemerasan senilai Rp55 miliar.

Ia menilai seharusnya tim penyidik Kejaksaan Agung, dalam melakukan penyidikan, terlebih dahulu mengungkap dan menetapkan tersangka pihak yang bersentuhan langsung dengan korban pemerasan.

Baca Juga: Tanggapan KOSMAK Atas Dakwaan Febrie Adriansyah: Diduga Sudah Direkayasa untuk Meringankan Terdakwa

"Seharusnya FH-lah jadi tersangka pertama, bisa saja dakwaan jaksa jauh dari sasaran tembaknya," kata Kamilov.

Sehingga, menurutnya, strategi Jaksa dalam mengungkap kasus tersebut justru terbalik yaitu dari tengah barulah ke sisi luar. Ia pun menduga bahwa ada agenda untuk menutupi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara Febrie.

"Terbaca strategi Jaksa ini ada agenda untuk melokalisir yang ditengahnya atau pelaku lainnya selain FA," katanya.

Untuk itu, Kamilov menyarankan kepada tim penasihat hukum Febrie Adriansyah untuk dapat mengungkap perkara tersebut. Agar perkara tidak hanya dibebankan kepada kliennya sebagai pihak yang dinilai paling bersalah.

"Penting advokat FA mengungkap agenda terselubung ini agar kliennya tidak seorang diri menanggung bebannya," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK