Akurat Logo

Anak-anak Panti Asuhan Tak Dapat MBG? Ini Kata Kepala BGN

Ayu Rachmaningtyas | 10 Oktober 2026, 21:35 WIB
Anak-anak Panti Asuhan Tak Dapat MBG? Ini Kata Kepala BGN
Kepala BGN, Sudaryono. - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak menerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan itu disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco.

Dia mengatakan, penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan, dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu sebagai salah satu saluran distribusi program.

Baca Juga: Kementerian HAM: Tudingan Program MBG Melanggar HAM Keliru

"Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu. Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program," kata Sudaryono, Sabtu (10/10/2026).

Dia menekankan pentingnya memahami mekanisme penyaluran MBG, agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Jalur distribusi melalui sekolah dan posyandu menjadi aspek yang perlu dipahami masyarakat dalam melihat cakupan penerima manfaat program tersebut.

Respons langsung di media sosial ini juga menjadi bentuk komunikasi terbuka antara pimpinan BGN dan masyarakat. Melalui ruang interaksi digital, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk mekanisme penyalurannya kepada kelompok sasaran.

Baca Juga: BGN Pastikan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Dapur MBG

"Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak," ucapnya.

Pemahaman mengenai kriteria penerima manfaat, jalur distribusi, serta regulasi pelaksanaannya menjadi penting agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme penyaluran MBG, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan balita. Sehingga masyarakat memahami bagaimana akses terhadap program tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.