Akurat Logo

KSAD Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Diduga Sewakan KPAD Cijantung untuk Markas Judol

Putri Dinda Permata Sari | 9 Oktober 2026, 20:04 WIB
KSAD Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Diduga Sewakan KPAD Cijantung untuk Markas Judol
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. - Dok. Dispenad

AKURAT.CO Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan akan menindak tegas prajurit yang diduga menyewakan rumah dinas untuk operasional judi online (judol).

Kasus ini mencuat setelah rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek warga dan polisi militer.

Prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diketahui bernama Letkol Inf Arman. Dia merupakan Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta yang disebut sebagai penghuni asli rumah dinas tersebut.

Baca Juga: KPAD Cijantung Jadi Markas Judi Online, Satu Prajurit TNI Ditahan

Maruli mengatakan, rumah dinas itu berada di kompleks perumahan yang dihuni pensiunan dan prajurit TNI AD aktif. Warga sekitar awalnya menaruh curiga terhadap aktivitas di dalam rumah, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10/2026).

"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," kata Maruli kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Setelah menerima laporan, Polisi Militer Kodam Jaya langsung menggeledah rumah tersebut pada hari yang sama. Sebanyak 11 warga sipil diamankan, sementara 32 unit komputer disita dari lokasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.

Maruli membenarkan bahwa seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas tersebut telah ditahan. Prajurit itu diduga menyewakan fasilitas negara tersebut kepada warga sipil untuk kepentingan operasional judi online.

Baca Juga: TNI Harus Usut Tuntas Sosok di Balik Praktik Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung

"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegasnya.

Dia memastikan, TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Proses penyidikan akan berjalan sesuai ketentuan dan sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan serta peraturan yang berlaku.

"Kita pastikan enggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.