Hak Asuh Anak Berlanjut ke Pembuktian, Hakim Buka Peluang Panggil Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

AKURAT.CO Persidangan perceraian dan perebutan hak asuh anak antara pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kini memasuki babak baru.
Memasuki tahap pembuktian, majelis hakim membuka kemungkinan untuk memanggil langsung anak-anak mereka ke persidangan guna mendengarkan keterangan mereka.
Baca Juga: Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa opsi mendatangkan anak ke ruang sidang sangat bergantung pada kebutuhan majelis hakim dalam menentukan putusan terbaik terkait hak asuh.
"Kalau majelis hakim berpendapat perlu menanyakan kepada si anak, bisa saja meminta untuk menghadirkan anak di persidangan," ujar Halida saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).
Meski begitu, Halida menyebutkan bahwa langkah tersebut masih bersifat opsional dan menyesuaikan dengan dinamika persidangan.
"Ya kembali ke para pihaknya," imbuhnya.
Proses hukum ini diawali dengan agenda penyerahan bukti-bukti tertulis dari pihak penggugat maupun tergugat. Setelah pemeriksaan bukti surat rampung, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak.
Terkait wacana adanya pendampingan psikolog apabila anak dihadirkan dalam persidangan, pihak pengadilan belum bisa memastikan hal tersebut secara dini.
"Nanti kita lihat di pembuktian. Apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah, karena anak berada pada penguasaan dia, apakah ada pembuktian akibat permasalahan kedua orang tuanya ada hal-hal yang terkait dengan anaknya. Tergantung ke pembuktian nantinya," jelas Halida.
Baca Juga: Pengacara Sarwendah Kirim Pesan Langsung ke Ruben Onsu, Minola Sebayang: Ngomong Lewat Kuasa Hukum!
Di sisi lain, mengenai langkah Sarwendah yang sempat menyambangi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengadukan persoalan hak asuh ini, pihak PN Jakarta Selatan menegaskan belum menerima komunikasi formal dari lembaga tersebut.
"Setahu saya sejauh ini belum ada," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara







