Judi Online Diusulkan Masuk Klaster RUU Perampasan Aset

AKURAT.CO Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset diusulkan turut mengatur judi online dan masuk dalam klaster tindak pidana yang dapat diproses.
Hal itu disampaikan perwakilan Indonesia Millenials Center (IMC) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR membahas RUU Perampasan Aset.
Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Alfredo Manurung, menyebut persoalan judi online telah menyasar masyarakat kelas menengah bawah dan menimbulkan kerugian negara. Ia juga mengingatkan adanya potensi pemindahan dana hasil judi online ke berbagai bentuk aset.
"Jangan sampai nanti ketika kemudian uang hasil tindak pidana dibuat di aset digital modusnya membuat judi online," katanya, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Yerikho menjelaskan, berdasarkan data PPATK, perputaran uang judi online mencapai Rp286,84 triliun sepanjang 2025.
Sementara pada semester I-2026, perputaran dana judi online mencapai Rp22 triliun.
Namun, dana yang berhasil disita untuk negara, berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, hanya Rp588,62 miliar.
"Jangan sampai nanti perpindahan ini dimasukkan ke usaha-usaha di bidang pertambangan, pertanian. Kemudian dia membeli aset di luar negeri. Ini nanti bisa disoroti," ujar Yerikho.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, sepakat bahwa pengaturan diperlukan untuk memperkuat upaya penyitaan dan pengembalian aset yang berasal dari aktivitas judi online.
"Saya sependapat masalah judi itu. Judi online ini memang harus masuk supaya nanti lebih efektif," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Cari Bukti Baru Kasus ATR/BPN
- 10Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional





