Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

AKURAT.CO Komisi III DPR berkomitmen untuk berupaya secara all out menjadikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, saat ini terus mengundang sejumlah pihak untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset. Dia bahkan menyampaikan pihaknya akan tetap menggelar rapat-rapat tersebut pada masa reses yang akan datang.
"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, kinerja Komisi III DPR tidak bisa disamaratakan dengan periode-periode sebelumnya.
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR pada periode ini, sebanyak 65 persennya merupakan anggota baru, dengan struktur pimpinan yang juga berubah.
Baca Juga: Judi Online Diusulkan Masuk Klaster RUU Perampasan Aset
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menepis anggapan bahwa RUU Perampasan Aset lambat dibahas di DPR, meski sudah diusulkan sejak 2008.
Pada tahun tersebut, para anggota Komisi III DPR yang menjabat periode ini pun belum duduk di Senayan.
Maka dari itu, Habiburokhman menyampaikan, Komisi III DPR pada periode 2024-2029 memproses Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ketika awal menjabat. Menurutnya, KUHAP didahulukan karena sudah diusulkan sejak awal era Reformasi.
"Kalau KUHAP itu sejak awal Reformasi, bukan lagi sejak 2008. Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," kata Habiburokhman.
Dengan selesainya KUHAP, Habiburokhman menyatakan pihaknya langsung memproses RUU Perampasan Aset.
Untuk itu, ia hanya bisa mempertanggungjawabkan kinerja-kinerja yang berkaitan dengan periode saat ini saja.
"Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di paripurna," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 8Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR









