IMC Dukung Komisi III DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset

AKURAT.CO Indonesia Millennials Center (IMC) mendukung penuh upaya Komisi III DPR dalam merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Payung hukum ini diharapkan dapat menjadi alat negara merampas aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
"Kami dari IMC mendukung penuh upaya Komisi III DPR RI merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset dari hasil tindak pidana," kata Direktur Eksekutif IMC, Yeriko Alfredo Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III tentang RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Kendati begitu, Yeriko menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan Komisi III DPR dalam menyusun draf RUU Perampasan Aset.
Salah satunya, payung hukum ini tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen memperbesar kewenangan negara dalam merampas kekayaan ataupun aset warga negara.
Baca Juga: Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas
"Menurut kami, RUU tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk memperbesar instrumen kewenangan negara dalam mengambil atau merampas aset warga negara," katanya.
Pada kesempatan itu, Yeriko juga menyampaikan keinginannya agar RUU Perampasan Aset dibangun sebagai sistem hukum yang mampu menelusuri dan membuktikan setiap aset yang dicurigai. Terutama bisa memulihkan aset-aset negara secara efektif dan rasional.
"Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu menemukan, menelusuri, membuktikan, mengamankan, memutus, mengelola, dan memulihkan aset secara efektif dan rasional," ujarnya.
Tak kalah penting dari pembahasan RUU Perampasan Aset sejauh ini ialah memperjelas sinkronisasi regulasi sebagaimana KUHAP dan KUHP yang baru disahkan.
Yeriko menekankan setiap beleid yang disusun dalam RUU Perampasan Aset harus merujuk pada KUHAP dan KUHP baru. Sehingga, penerapan RUU nantinya memiliki kesesuaian hukum yang jelas dan tegas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Demokrat Usulkan Dapil Nasional di RUU Pemilu
- 10Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman








