Oknum Pendeta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kekerasan Seksual

AKURAT.CO Seorang pendeta berinisial GS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Ia diduga melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Bekasi.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3576/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat perintah penyelidikan seminggu setelah menerima laporan korban.
Surat perintah lidik itu terdaftar dengan nomor SP. Lidik/665/V/RES.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 25 Mei 2026.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Tuntut Langkah Konkret Kemenag Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Pascasurat perintah lidik diterbitkan, Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO memanggil Pendeta GS yang dijadwalkan pada Kamis (4/6/2026).
Namun belum diketahui apakah pendeta GS telah memenuhi panggilan tersebut atau menunda kehadirannya.
Pihak media massa pun telah menghubungi Kanit PPA dan PPO Polda Metro Jaya, AKP Rina Shanty DN untuk menanyakan kehadiran Pendeta GS dalam panggilan tersebut.
Akan tetapi, AKP Rina Shanty DN, meminta supaya menghubungi pihak Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Melalui Kabid Humas, Kombes Bhudi Hermanto, meminta supaya memberi waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual, Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo
"Mohon waktunya ya," kata Bhudi, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/7/2026).
Dalam kasus ini, pendeta GS dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan diduga melanggar Pasal 473 dan atau Pasal 414 huruf B dan atau Pasal 417 juncto Pasal 126 KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






