Komunitas Bagong Mogok Bersifat Nirlaba, Asep Guntur: Silakan Dicari Informasinya

AKURAT.CO Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi pernyataan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di Ditjen Bea dan Cukai, Faisal Assegaf, yang menyinggung keberadaan komunitas sosial Bagong Mogok.
Dia menegaskan bahwa komunitas sosial Bagong Mogok yang ikut didirikannya, merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang kemanusiaan.
"Komunitas sosial Bagong Mogok, memang saya salah satu pendirinya atau founder. Ini organisasi nirlaba yang bergerak dalam kegiatan sosial dan saya tidak menjabat sebagai pengurus dalam komunitas tersebut," kata Asep kepada wartawan, dikutip Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: KPK Bidik Perusahaan Selain Blueray Cargo dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
Dia menjelaskan, Bagong Mogok telah berdiri sejak 2015 dan fokus pada kegiatan sosial, seperti membantu korban bencana, membangun jembatan, hingga memperbaiki rumah tidak layak huni. Pendanaan kegiatan komunitas ini disebut berasal dari donasi masyarakat dan kontribusi anggota secara swadaya.
Selain itu, sejak 2018 komunitas ini juga memiliki Warung Bagong Mogok yang digunakan sebagai tempat berkumpul sekaligus sekretariat. "Kalau ada untungnya kami gunakan untuk giat sosial. Tapi kebanyakan nombok," ujarnya.
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk mengecek langsung aktivitas komunitas tersebut. "Silakan dicari informasinya baik di media sosial maupun datang langsung ke Cianjur untuk bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan melalui kegiatan sosial bersama Komunitas Sosial Bagong Mogok," sambungnya.
Sebelumnya, Faisal Assegaf menyinggung komunitas Bagong Mogok saat melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan karena dia merasa dirugikan atas pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan perkara Bea dan Cukai.
Baca Juga: KPK Sita Mobil dan Uang SGD78.000 dari Kasus Suap Impor di Ditjen Bea Cukai
Faisal menegaskan bantuan yang diterima sejumlah rekannya dari tersangka Rizal merupakan hubungan pribadi, bukan bagian dari perkara yang sedang diusut.
"Ini hubungan pribadi antara Saudara Rizal dengan mereka. Sebagaimana bantuan Presiden secara pribadi kepada siapapun, bantuan Kapolri kepada siapa pun. Bahkan penyidik KPK, Asep juga punya organisasi massa Bagong. Ikut mendirikan organisasi massa, terlibat dalam aktivitas sosial," ujarnya.
Dia juga mengaku telah menjelaskan hal tersebut kepada penyidik, bahwa tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai. KPK sendiri memastikan proses penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Ditjen Bea dan Cukai tetap berjalan dan terus didalami.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







