Periksa Pegawai dan Forwarder, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Suap di Ditjen Bea dan Cukai

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan tindak pidana korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Sejalan dengan pengusutan kasus suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kedua saksi tersebut yakni Senen selaku pegawai Ditjen Bea dan Cukai, serta Ahmad Kusaeri alias Uthie yang berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus forwarder.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap Senen dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan suap oleh oknum di Ditjen Bea dan Cukai.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," katanya, Rabu (8/4/2026).
Sementara, Ahmad Kusaeri alias Uthie dimintai keterangan terkait mekanisme dan proses pengurusan importasi barang sebagai forwarder.
"Saksi dimintai keterangan terkait mekanisme dan proses yang dilakukan sebagai forwarder dalam importasi barang," ujar Budi.
KPK saat ini masih terus menelusuri dugaan suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas alur penerimaan serta mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik importasi bermasalah.
KPK memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan tersebut akan terus dikembangkan. Untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik suap dan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Temukan Safe House Tambahan di Jakpus, Diduga Simpan Uang Suap Ditjen Bea dan Cukai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







