Komisi III DPR Buka Opsi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

AKURAT.CO Komisi III DPR RI, membuka peluang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengatakan opsi tersebut menjadi salah satu alternatif yang dibahas dalam rapat internal, menyusul tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
"Kita tadi rapatnya cukup alot dan sangat dalam mengkaji beberapa alternatif-alternatif itu," kata Hinca dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR: Kasus Andrie Yunus Bentuk Resistensi terhadap Agenda HAM Presiden Prabowo
Meski demikian, DPR untuk sementara memilih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri sebelum memutuskan langkah lanjutan terkait pembentukan tim gabungan.
"Soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi tapi ruang tempat di sini kan nanti kita panggil termasuk KontraS, termasuk nanti para pihak yang kita anggap tadi sudah dijelaskan oleh ketua," ujarnya.
Hinca menegaskan, Komisi III DPR tetap bersikap serius mengawal penanganan perkara tersebut. Dia menyebut, para anggota siap kembali menggelar rapat sewaktu-waktu apabila diperlukan.
"Kesimpulan kita hari ini memberikan ruang yang cukup kepada Polri dan kami tadi standby semua nih kalau misalnya dalam satu dua hari ini ada rapat yang diperlukan kembali dari dapil semua," katanya.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Andri Yunus dan Keluarga
Menurut dia, kesiapan DPR melakukan langkah pengawasan lanjutan merupakan bagian dari upaya memastikan kasus kekerasan terhadap pembela HAM itu ditangani secara transparan dan tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen dengan cedera serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








