Akurat Logo

Pengembangan Wisata Halal Terintegrasi Butuh Kolaborasi Pemerintah hingga Pelaku Usaha

Ayu Rachmaningtyas | 20 September 2026, 14:02 WIB
Pengembangan Wisata Halal Terintegrasi Butuh Kolaborasi Pemerintah hingga Pelaku Usaha
Peneliti dan Praktisi Halal Tourism, Fitry Primadona, meluncurkan buku Pengembangan Wisata Halal: Panduan bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah. - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Pengembangan wisata halal di Indonesia memerlukan kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan. Sebab wisata halal tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan halal, tapi juga mencakup layanan tambahan atau extended services yang memberikan kenyamanan bagi wisatawan Muslim.

Peneliti sekaligus halal tourism, yang juga penulis buku Pengembangan Wisata Halal: Panduan bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah, Fitry Primadona, mengatakan layanan tersebut antara lain mencakup ketersediaan makanan halal, fasilitas ibadah, kebersihan, akses transportasi, hingga lingkungan wisata yang memberikan kenyamanan.

Karena itu, pengembangan wisata halal tidak berarti mengubah seluruh karakter dan identitas sebuah destinasi menjadi serba halal. Konsep tersebut lebih diarahkan untuk memperluas pilihan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Bertemu DPM Malaysia, Gibran Ingin Kerja Sama Industri Halal Diperkuat hingga ke Tingkat ASEAN

"Wisata halal bukan tentang menyeragamkan destinasi, tetapi tentang memperluas pilihan dan meningkatkan kualitas layanan. Destinasi dan pelaku usaha tetap memiliki hak untuk menentukan positioning dan target pasarnya masing-masing," kata Fitry dalam peluncuran bukunya, di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Dia menjelaskan, buku yang dikembangkan dari penelitian disertasinya mencoba melihat wisata halal sebagai sistem yang terintegrasi. Dalam perspektif pemasaran, wisatawan tidak hanya membeli destinasi, namun juga pengalaman dan nilai yang mereka rasakan selama berwisata.

"Wisatawan tidak hanya membeli sebuah destinasi. Mereka membeli pengalaman, tetapi mereka membeli rasa aman, kenyamanan, kemudahan, kualitas pelayanan, dan pengalaman sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Dari sisi pemerintah, pengembangan wisata halal membutuhkan kebijakan yang mendukung fasilitas, promosi, penguatan UMKM, digitalisasi, standardisasi, dan sertifikasi. Sementara bagi pelaku usaha, sertifikasi halal menurutnya dapat dilihat sebagai peluang bisnis dan strategi diferensiasi, bukan hanya kewajiban administratif.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Restoran Segera Dimulai dari yang Siap

"Artinya ketika kita membangun wisata halal, sesungguhnya kita juga sedang membangun pasar dan ekosistem ekonomi baru," ucap Fitry.

Buku Pengembangan Wisata Halal: Panduan bagi Pelaku Usaha dan Pemerintah, merupakan bentuk penyederhanaan hasil penelitian agar pembahasan mengenai halal tourism dapat dipahami masyarakat luas.

Dalam buku tersebut, wisata halal memiliki peluang untuk dikembangkan di Indonesia karena didukung jumlah penduduk Muslim, kekayaan alam dan budaya, beragam destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, kuliner, serta industri halal.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.