Komisi III DPR: Kasus Andrie Yunus Bentuk Resistensi terhadap Agenda HAM Presiden Prabowo

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus tidak sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga mencerminkan adanya resistensi terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan HAM.
Di mana, memang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat kuat memperjuangkan HAM yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan peristiwa kekerasan tersebut harus dibaca dalam konteks lebih luas, yakni tantangan terhadap agenda pemajuan dan penegakan HAM yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Andri Yunus dan Keluarga
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita," katanya usai rapat khusus Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Dia menekankan, negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan yang berpotensi menimbulkan rasa takut di kalangan pembela HAM maupun masyarakat sipil.
Oleh karena itu, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku guna memastikan pesan kuat bahwa negara tetap konsisten menjalankan agenda perlindungan HAM.
Komisi III DPR juga memastikan akan terus mengawal penanganan kasus tersebut, melalui fungsi pengawasan parlemen agar proses hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








