Komisi III DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Andri Yunus dan Keluarga

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, secara cepat, transparan, dan profesional.
Dia menegaskan pentingnya pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujarnya dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Empat Orang Diduga Terlibat Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus
Selain mendorong percepatan penegakan hukum, Komisi III DPR juga menekankan pentingnya perlindungan keamanan terhadap korban dan lingkungan terdekatnya guna mencegah potensi kekerasan lanjutan.
"Komisi III DPR RI meminta Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan," imbuhnya.
Untuk itu, DPR akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat berkala dengan aparat penegak hukum guna memastikan tegaknya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi korban.
"Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM)," pungkas Habiurokhman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








