Komisi III DPR Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Penganiayaan Bocah di Sukabumi

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang bocah di Sukabumi, yang berujung pada kematian korban bernama Nizam Safei, oleh ibu tirinya.
RDPU ini mengundang ibu kandung Nizam, Lisnawati didampingi kuasa hukumnya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Hadir pula Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK), untuk memaparkan kronologi kejadian tewasnya Nizam.
Baca Juga: Komisi III Pantau Kasus Dugaan Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Sukabumi
Dalam pembukaannya, Habiburokhman menegaskan bahwa rapat tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara sesuai aturan.
"Rekan-rekan, rapat hari ini kita laksanakan bukan untuk mengintervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Safei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dalam forum itu, dia mempertanyakan durasi kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia. "Sudah berapa lama kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum sebelum akhirnya meninggal dunia?" tanya Habiburokhman.
Dia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain ibu tiri korban. "Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat; apakah dalam kapasitas membantu tindak pidana, bersama-sama melakukan tindak pidana, atau membiarkan terjadinya tindak pidana," tambahnya.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Dalam video tersebut, ada indikasi kuat penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap almarhum.
Baca Juga: Anak yang Disiksa Ibu Tiri di Cilincing Jalani Operasi Kepala, Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
"Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis," ucapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari ibu kandung almarhum Nizam, serta paparan dari Kapolres Sukabumi.
Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan remaja berinisial NS (12) atau Nizam Safei di Sukabumi menjadi sorotan publik setelah informasi kematiannya mencuat dan memicu perhatian luas di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









