KPK Kantongi Bukti Uang Korupsi Haji Mengalir ke Petinggi PBNU

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi keterangan dan bukti terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024 yang mengarah kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi bantahan Aizzudin yang sebelumnya menyatakan tidak menerima aliran dana dalam perkara tersebut.
“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengkonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut. Nah, ini masih akan terus didalami,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Budi menegaskan, penyidik akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada sejumlah saksi serta mendalami dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan aliran uang tersebut.
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Penghilangan Barang Bukti Kasus Korupsi Haji di Maktour Travel
“Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya,” ujarnya.
KPK menduga aliran dana itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang terjadi di Kementerian Agama. Aizzudin telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026), dengan fokus pemeriksaan pada proses, tujuan, serta mekanisme aliran uang yang diduga diterimanya.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi.
Selain itu, KPK juga menelusuri peran pihak-pihak perantara yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji khusus melalui biro travel.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Aizzudin membantah menerima aliran dana terkait kasus tersebut, termasuk membantah adanya aliran uang ke PBNU.
“Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin usai diperiksa KPK.
Ia berharap tidak ada pengurus PBNU yang terlibat dalam perkara korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, kasus ini menjadi momentum evaluasi dan introspeksi bagi seluruh pengurus PBNU.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Pejabat PBNU
“Ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama. Ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara,” ucapnya.
KPK menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan perkara seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah






