Kasus Penipuan Rp30 Miliar: Ahli Waris Kent Lisandi Gugat Maybank dan Desak Penegak Hukum Bertindak

AKURAT.CO Kasus penipuan bisnis senilai Rp30 miliar yang melibatkan oknum dari Maybank terus bergulir meskipun korbannya, Kent Lisandi, telah meninggal dunia akibat serangan jantung.
Keluarga dan ahli waris Kent menegaskan akan melanjutkan proses hukum, baik pidana maupun perdata, untuk menuntut keadilan.
Kuasa hukum Kent Lisandi, Benny Wulur, menyatakan, pihak keluarga dan ahli waris akan meneruskan perkara ini meskipun Kent telah tiada.
“Saya dengar dari pihak keluarga, ahli warisnya akan meneruskan perkara ini sehingga perkara ini akan terus berjalan baik secara pidana maupun perdata,” kata Benny dalam pesan videonya, Minggu (16/3/2025).
Ia menambahkan bahwa gugatan perdata sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, proses hukum pidana terhadap oknum-oknum yang terlibat juga akan tetap dilanjutkan.
Benny meminta aparat penegak hukum, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, hingga Kejaksaan, untuk mengawal proses hukum ini.
“Kami memohon perhatian dari seluruh aparat penegak hukum agar mengawal kasus ini. Kent Lisandi meninggal dunia, diduga karena tekanan besar akibat kehilangan dana yang begitu besar. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Benny.
Benny juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas kelalaian Maybank dalam memberikan dana kredit menggunakan uang dari Kent Lisandi.
“Menurut pendapat hukum saya, ada dugaan ketidakhati-hatian dari Maybank. Sebagai lembaga keuangan, Maybank seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana nasabahnya,” lanjutnya.
Kronologi Penipuan Rp30 Miliar
Kasus ini bermula ketika Kepala Cabang Maybank Cilegon berinisial AS mengajak Kent Lisandi untuk berbisnis dengan memperkenalkannya kepada RS.
Dalam pertemuan itu, Kent diminta mentransfer uang ke rekening RS di Maybank dengan jaminan tertulis yang dicetak di atas kop surat resmi Maybank dan dibuat oleh AS.
Namun, setelah dana ditransfer ke rekening istri RS, uang tersebut hilang tanpa jejak. Kepolisian telah menetapkan AS dan RS sebagai tersangka dan menahan mereka atas dugaan penipuan.
Kent Lisandi diketahui terus bolak-balik antara Bandung dan Jakarta untuk mengurus proses hukum ini.
Sebagian besar dana yang hilang merupakan amanah dari rekan-rekan bisnisnya, sehingga menambah beban pikiran yang berat.
Perjuangannya untuk mencari keadilan diduga menjadi salah satu penyebab serangan jantung yang akhirnya merenggut nyawanya.
Kini, keluarga dan ahli waris Kent Lisandi tetap teguh melanjutkan proses hukum, bertekad agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan Maybank bertanggung jawab atas kelalaiannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








