OTT KPK di Ogan Komering Ulu: Delapan Pejabat Terjaring, Tiga Anggota DPRD Diduga Terlibat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik.
Kali ini, sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terjaring dalam operasi yang digelar pada Sabtu (15/3/2025).
Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah diminta KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diamankan.
"Penyidik KPK menghubungi kami siang tadi untuk meminta tempat pemeriksaan. Kami hanya memfasilitasi kebutuhan tersebut," ujar Imam Zamroni.
Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas maupun jumlah pasti orang yang diperiksa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa lembaganya telah mengamankan delapan orang dari jajaran Pemerintah Kabupaten OKU.
Baca Juga: 146,48 Juta Orang Diprediksi Akan Mudik Lebaran 2025, Kemenhub Siapkan Kebijakan Khusus
Meski demikian, Tessa belum memberikan rincian terkait nama-nama atau jabatan para pejabat yang terjaring OTT.
“Benar, ada delapan orang yang kami amankan dari Kabupaten OKU. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi,” ungkap Tessa.
Berdasarkan informasi yang beredar, di antara delapan orang yang terjaring, lima di antaranya telah diidentifikasi.
Mereka adalah seorang kepala dinas dari Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Kelimanya dilaporkan telah dibawa ke Palembang untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Kabar ini langsung mengundang perhatian publik, mengingat peran para pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini, KPK masih belum mengungkapkan secara detail kasus korupsi yang tengah diusut.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Diminta Segera Matangkan Kajian MRT dan LRT Gratis
Pihak KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat, mengungkap skala operasi ini dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









