Pelaku Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK Sempat Pura-pura Jadi Pembeli

AKURAT.CO Pelaku perampokan 18 jam tangan mewah, HK, di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, ternyata sempat survei dua kali sebelum melakukan aksinya.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, HK datang ke toko jam tangan mewah pada 18 dan 25 Mei 2024.
"Modus operandi dari tersangka melakukan kejahatan perampokan yaitu pada awalnya HK sudah mendatangi toko tersebut sebanyak dua kali, yang pertama tanggal 18 Mei 2024, kemudian yang kedua tanggal 25 Mei 2024," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/6/2024).
Saat melakukan survei, HK berpura-pura datang sebagai customer demi menghindari kecurigaan karyawan. Hal ini dilakukan untuk memetakan letak jam tangan mewah tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan 18 Jam Tangan di PIK 2
"Tempat di mana letak jam tangan mewah tersebut dipajang di tempat pemajangan dan untuk mengetahui berapa orang karyawan yang bekerja di toko tersebut," tuturnya.
Setelah merasa siap, tersangka akhirnya melakukan aksi perampokan pada 8 Juni 2024 pukul 14.27 WIB. Dirinya mempersiapkan sejumlah peralatan seperti pisau, tas kantong serta kabel ties.
"Saat tersangka melakukan aksi pada 8 Juni 2024, tersangka mengurung ataupun memasukkan para karyawan tersebut setelah berhasil diancam dan diikat, empat orang karyawan itu dimasukkan ke dalam kamar mandi dan dikunci dari luar. Ini dimaksudkan untuk mempermudah aksi dari tersangka untuk mengambil sasarannya berupa jam tangan mewah yang terpajang di toko tersebut," tukas Wira.
Akibat perbuatannya, HK dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dengan pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, MAH, DK, dan TFZ yang berperan sebagai penadah, dipersangkakan dengan tindak pidana perbuatan jahat atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan penjara maksimal 4 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








