Akurat Logo

Klarifikasi Isu Cabut Gugatan, Kuasa Hukum Pastikan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masih Bergulir

Nuzulul Karamah | 1 November 2026, 23:28 WIB
Klarifikasi Isu Cabut Gugatan, Kuasa Hukum Pastikan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masih Bergulir
Ruben Onsu - Instagram

AKURAT.CO Kuasa hukum presenter Ruben Onsu, Minola Sebayang, akhirnya angkat bicara meluruskan isu yang menyebut kliennya telah mencabut gugatan hak asuh anak di pengadilan.

Minola secara tegas membantah spekulasi liar tersebut dan memastikan bahwa proses hukum hingga kini masih terus bergulir.

​Ia meyakinkan publik bahwa perkara hukum yang diajukan oleh Ruben sudah memasuki agenda persidangan yang cukup jauh, yakni tahap pembuktian.

Baca Juga: Ruben Onsu Ikhlaskan Hak Asuh Anak, Ogah Pakai Jalur Eksekusi demi Mental Buah Hati

Karena itu, pemberitaan yang menyebutkan Ruben menarik gugatannya dinilai sangat tidak berdasar.

​“Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya. Kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat,” ujar Minola dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/11/2026).

​Lebih lanjut, Minola menerangkan dari sudut pandang hukum acara pidana maupun perdata mengenai ketidakmungkinan pencabutan gugatan pada fase persidangan saat ini.

​“Dalam hukum acara, suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian, maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali,” jelasnya.

​Untuk meluruskan simpang siur informasi, Minola membeberkan asal muasal munculnya kesalahpahaman tersebut.

Menurutnya, wacana pencabutan gugatan memang sempat mengemuka, namun hanya terjadi dalam konteks ruang mediasi beberapa waktu lalu.

​Kala itu, Ruben Onsu pada dasarnya bersedia mempertimbangkan pencabutan gugatan dengan syarat haknya untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak tetap dipenuhi, yaitu kesempatan berkumpul selama tiga hari dalam seminggu sesuai kesepakatan Akta Nomor 39.

​Sayangnya, syarat dan kesepakatan yang diharapkan Ruben tersebut tidak membuahkan titik temu. Alhasil, proses mediasi dinyatakan gagal total dan gugatan terpaksa dilanjutkan ke meja hijau.

​“Di proses mediasi, Ruben bersedia untuk mencabut gugatan sepanjang haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya tiga hari dalam seminggu itu tetap diberikan sesuai dengan akta 39. Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal,” ungkap Minola.

​Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak salah kaprah memotong konteks pernyataan masa lalu terkait kesediaan Ruben mencabut gugatan. Sebab, niat tersebut murni tawaran saat mediasi yang kini sudah resmi gugur.

​“Oleh karena itu bagaimana mungkin kalau misalnya kemudian ada berita yang sengaja disebarluaskan seolah-olah gugatan hak asuh anak yang dilakukan oleh Ruben Onsu itu dicabut,” katanya.

Baca Juga: Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Ajukan Satu Syarat Ini untuk Sarwendah

​Menutup keterangannya, Minola kembali meyakinkan bahwa isu pencabutan gugatan hak asuh anak oleh Ruben Onsu adalah informasi keliru, dan persidangan di pengadilan dipastikan tetap berjalan hingga putusan akhir.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.