Akurat Logo

Viral Penghulu Marah-marah, Mengapa Mempermudah Urusan Jauh Lebih Mulia?

Lufaefi | 14 Oktober 2026, 08:00 WIB
Viral Penghulu Marah-marah, Mengapa Mempermudah Urusan Jauh Lebih Mulia?
Penghulu Marah dalam Pernikahan - Istimewa

AKURAT.CO Akad nikah bukan sekadar rangkaian ucapan untuk mengesahkan hubungan dua insan. Bagi umat Islam, akad nikah merupakan momen sakral yang menandai dimulainya tanggung jawab baru dalam membangun rumah tangga. Karena itu, suasana akad semestinya dijaga agar tetap khidmat, menenangkan, dan penuh penghormatan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir.

Perbincangan mengenai penghulu yang dikabarkan marah saat prosesi akad nikah menjadi pengingat pentingnya menjaga adab dalam majelis pernikahan. Meski setiap kejadian perlu dipahami berdasarkan konteksnya, peristiwa semacam ini dapat menjadi bahan refleksi tentang cara memberikan arahan tanpa mempermalukan orang lain. Terlebih, pasangan yang sedang menjalani akad mungkin diliputi rasa gugup karena menghadapi momen penting dalam hidupnya.

Dalam Islam, kemuliaan tidak hanya diukur dari ketepatan menjalankan prosedur, tetapi juga dari akhlak ketika berinteraksi dengan sesama. Rasulullah saw. mengajarkan pentingnya kelembutan dalam berbagai urusan, termasuk ketika menghadapi kesalahan atau kesulitan orang lain.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Innar-rifqa lā yakūnu fī syai’in illā zānahu, wa lā yunza‘u min syai’in illā syānahu.

Artinya: “Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan membuatnya buruk.” (HR. Muslim).

Baca Juga: Belajar dari Tragedi Bayi Surabaya: Pentingnya Menuntut Ilmu Kesehatan Menurut Sunnah Nabi

Hadis tersebut menegaskan bahwa kelembutan bukan tanda kelemahan. Justru, sikap lemah lembut dapat membuat seseorang lebih mudah menerima nasihat, memahami arahan, dan memperbaiki kesalahan. Dalam prosesi akad nikah, prinsip rifq dapat diterapkan ketika penghulu membimbing calon pengantin yang gugup, kurang memahami tata cara, atau melakukan kekeliruan saat mengucapkan ijab kabul.

Apabila terjadi kesalahan, arahan yang tenang dan jelas akan lebih membantu daripada kemarahan yang memperkeruh suasana. Penghulu tetap dapat bersikap tegas dalam memastikan persyaratan dan ketentuan akad terpenuhi, tanpa harus merendahkan martabat calon pengantin.

Rasulullah saw. juga mengajarkan bahwa kemudahan merupakan prinsip penting dalam membimbing orang lain. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Yassirū wa lā tu‘assirū, wa basysyirū wa lā tunaffirū.

Artinya: “Mudahkanlah dan jangan mempersulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh.”

Pesan ini bukan berarti seluruh ketentuan akad boleh diabaikan. Pernikahan tetap harus memenuhi rukun, persyaratan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ketika memberikan penjelasan atau membimbing calon pengantin, kemudahan seharusnya menjadi pendekatan utama selama tidak mengorbankan keabsahan akad.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi