Sudan: Serbuan Drone Menyasar Pasar yang Jadi Basis Kelompok Paramiliter RSF, 21 Tewas 40 Luka-Luka

AKURAT.CO Serangan pesawat nirawak (drone) menargetkan sebuah pasar di Sudan. Kantor berita AFP melaporkan sejumlah orang tewas dalam peristiwa itu.
Serangan drone terjadi sekitar pukul 8 malam pada hari Senin di kota Nyala, yang telah dijadikan sebagai basis pertahanan sekaligus ibu kota alternatif oleh kelompok paramiliter RSF. Menurut para saksi mata dan sumber lainnya, setidaknya 21 orang tewas dan lebih dari 40 orang lainnya mengalami luka-luka.
Setidaknya satu sumber menyebutkan bahwa biasanya terdapat banyak tentara RSF di pasar tersebut, namun belum diketahui secara pasti apakah ada tentara di antara korban tewas.
Baik RSF maupun pihak lawannya, tentara reguler Sudan yang bermarkas di ibu kota Khartoum, dituduh melakukan berbagai kejahatan perang terhadap warga sipil dalam perang saudara yang menghancurkan, yang telah berkecamuk sejak musim semi 2023.
Kedua belah pihak kerap melancarkan serangan drone ke kota-kota yang dikuasai pihak lawan, yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Sumber: SH
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








