Akurat Logo

Pertamina Dukung Perpres 107/2026, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Minyak dan LPG

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Oktober 2026, 15:54 WIB
Pertamina Dukung Perpres 107/2026, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Minyak dan LPG
Kantor Pusat PT Pertamina Persero

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik yang bersumber dari produksi dalam negeri maupun impor, guna mendukung ketahanan energi nasional.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Perpres 107/2026 Berlaku, Pengadaan Energi Pertamina Kini Lewat BLU

Sementara itu, secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, Pertamina siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan penugasan masing-masing.

Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” ujar Baron.

Baron menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas Pertamina. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku. 

“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ucapnya.

Baron menambahkan, fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan kelancaran penyaluran BBM serta LPG kepada masyarakat. Untuk itu, Pertamina terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi agar pelaksanaan kebijakan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui ketersediaan energi dan pelayanan yang semakin andal.

“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Baron.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.