China Kutuk Keras Pembunuhan Ali Khamenei, Sebut Pelanggaran Berat Hukum Internasional

AKURAT.CO Pemerintah China mengutuk keras pembunuhan Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, yang disebut dilakukan dalam serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel. Beijing menilai aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Iran dan hukum internasional.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (1/3/2026), Kementerian Luar Negeri China menyebut tindakan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip global.
“Pembunuhan itu menginjak-injak tujuan dan prinsip Piagam PBB serta norma-norma dasar dalam hubungan internasional. China dengan tegas menentang dan mengutuk keras tindakan tersebut,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
China juga menyerukan penghentian segera operasi militer terhadap Iran serta mendorong semua pihak menahan diri. Pemerintah Beijing mendesak agar tidak ada eskalasi lebih lanjut yang dapat memperluas konflik di kawasan Timur Tengah.
Pernyataan tersebut muncul beberapa jam setelah Iran mengonfirmasi bahwa Ayatollah Khamenei tewas dalam serangan udara yang menargetkan kediamannya pada Sabtu dini hari.
Sejumlah negara dan pemimpin dunia turut mengecam serangan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap norma serta standar internasional.
Baca Juga: Geopolitik Timur Tengah Memanas, Pertamina Perkuat Mitigasi Risiko
Hubungan Iran dan China diketahui semakin erat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Iran kembali dikenai sanksi Amerika Serikat pada 2018. China menjadi salah satu mitra dagang utama Iran, khususnya dalam sektor energi dan proyek-proyek ekonomi strategis.
Di sisi lain, situasi keamanan di kawasan memanas. Amerika Serikat dan Israel dilaporkan melanjutkan serangan udara di sejumlah wilayah Iran.
Teheran merespons dengan meluncurkan serangan balasan yang menargetkan wilayah Israel serta pangkalan militer AS di kawasan regional.
Perkembangan terbaru ini meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik yang berpotensi mengguncang stabilitas Timur Tengah dan memicu dampak global yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan







