Demi Gelar Pemilu Lebih Awal, PM Thailand Anutin Bubarkan Parlemen

AKURAT.CO Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, pada Kamis mengumumkan pembubaran parlemen untuk membuka jalan bagi pemilu lebih awal dari jadwal. Langkah ini disebut sebagai upaya “mengembalikan kekuasaan kepada rakyat”.
Juru bicara pemerintah, Siripong Angkasakulkiat, menyatakan keputusan tersebut diambil setelah terjadi ketidaksepakatan antara pemerintah dan oposisi terbesar di parlemen, People’s Party. “Kami tidak bisa melanjutkan proses di parlemen,” ujarnya kepada Reuters.
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, telah mengesahkan dekrit pembubaran melalui Royal Gazette pada Jumat. Berdasarkan hukum, pemilu harus digelar dalam 45 hingga 60 hari. Keputusan politik ini muncul di tengah konflik perbatasan Thailand–Kamboja yang memasuki hari keempat dan telah menewaskan sedikitnya 20 orang serta melukai hampir 200 lainnya.
Anutin sebelumnya menegaskan bahwa pembubaran parlemen tidak akan memengaruhi operasi militer Thailand di perbatasan, di mana bentrokan terjadi di lebih dari selusin lokasi, termasuk baku tembak artileri berat.
Anutin, yang menjabat sebagai perdana menteri ketiga Thailand sejak 2023, memimpin pemerintahan di tengah instabilitas politik yang menekan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara tersebut. Thailand saat ini menghadapi tekanan tarif AS, tingginya utang rumah tangga, serta konsumsi domestik yang melemah.
Sebelumnya, Anutin mengatakan parlemen akan dibubarkan pada akhir Januari dengan pemilu dijadwalkan Maret atau awal April. Namun keputusan terbaru ini mempercepat proses tersebut.
Anutin berkuasa setelah Partai Bhumjaithai menarik diri dari koalisi pemerintahan sebelumnya dan mendapatkan dukungan dari People’s Party. Namun pihak oposisi menilai beberapa kesepakatan, termasuk rencana referendum perubahan konstitusi, tidak dijalankan sesuai perjanjian.
Ketua People’s Party, Natthaphong Ruengpanyawut, mengatakan bahwa Partai Bhumjaithai tidak memenuhi komitmen politik yang disepakati. “Kami sudah berupaya mendorong amandemen konstitusi melalui suara oposisi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








