Mantan PM Bangladesh Khaleda Zia Meninggal Dunia

AKURAT.CO Khaleda Zia, mantan Perdana Menteri Bangladesh sekaligus pemimpin senior Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), meninggal dunia pada Selasa (30/12) dalam usia 80 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh BNP.
Khaleda Zia meninggal dunia di tengah posisinya sebagai figur kunci dalam politik Bangladesh. Sebelum wafat, ia disebut-sebut sebagai kandidat kuat yang berpeluang besar memenangkan pemilu nasional dan kembali memimpin negara itu.
Meski bertahun-tahun menderita gangguan kesehatan dan sempat dipenjara, Khaleda Zia pada November lalu masih menyatakan tekadnya untuk turun langsung berkampanye dalam pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026. Pemilu tersebut akan menjadi pemungutan suara nasional pertama sejak gelombang pemberontakan massal pada 2025 yang menggulingkan rival politik utamanya, Sheikh Hasina.
Partai Nasionalis Bangladesh saat ini dipandang sebagai salah satu kekuatan terdepan dalam peta politik Bangladesh pasca-kejatuhan Hasina. Putra Khaleda Zia, Tarique Rahman, yang baru kembali ke Bangladesh pekan lalu setelah 17 tahun menjalani pengasingan, disebut-sebut sebagai kandidat potensial perdana menteri apabila BNP berhasil meraih mayoritas kursi parlemen.
Kondisi kesehatan Khaleda Zia terus memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Pada akhir November, ia dilarikan ke rumah sakit akibat berbagai komplikasi penyakit. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisinya dilaporkan terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Khaleda Zia merupakan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah modern Bangladesh. Ia dua kali menjabat sebagai perdana menteri dan selama puluhan tahun menjadi simbol perlawanan politik terhadap Sheikh Hasina. Rivalitas keduanya membentuk lanskap politik Bangladesh selama beberapa dekade terakhir.
Wafatnya Khaleda Zia diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap arah politik Bangladesh, terutama menjelang pemilu 2026, serta menentukan masa depan kepemimpinan oposisi di negara tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









