UNICEF: Ancaman Seksual Online Jadi Risiko Terbesar bagi Anak di Malaysia

AKURAT.CO UNICEF memperingatkan bahwa konten seksual yang dibuat atau dibagikan tanpa persetujuan—mulai dari sextortion, pemaksaan pembuatan konten intim, hingga kasus yang melibatkan anak—kini menjadi ancaman online paling serius bagi anak-anak di Malaysia. Namun sebagian besar korban memilih diam dan tidak melaporkan apa yang mereka alami.
Dalam wawancara dengan Malay Mail pada Forum ICT ASEAN tentang Perlindungan Anak, Wakil Perwakilan UNICEF Malaysia, Sanja Saranovic, mengatakan bahwa kekerasan seksual di dunia digital kini menjadi risiko terbesar, mengalahkan perundungan dan penipuan. Namun, justru jenis ancaman inilah yang paling jarang terungkap.
“Dari pemetaan risiko, konten seksual tanpa persetujuan berada di posisi paling tinggi,” katanya.
“Sekalipun anak membuat konten seksual secara sukarela, itu tetap dianggap tanpa persetujuan yang sah karena mereka masih di bawah umur. Inilah risiko terbesar yang kami lihat.”
Temuan tersebut sejalan dengan laporan Disrupting Harm Malaysia 2022 yang menunjukkan sekitar 4 persen anak pengguna internet berusia 12–17 tahun—sekitar 100.000 anak—mengalami eksploitasi atau kekerasan seksual online dalam setahun terakhir.
Namun data dari Divisi Investigasi Kekerasan Seksual, Perempuan, dan Anak (D11) Polri Malaysia menunjukkan bahwa hanya sedikit kasus yang benar-benar dilaporkan.
Setengah dari anak yang mengalami kekerasan seksual online tidak bercerita kepada siapa pun, dan sangat sedikit yang membuat laporan ke polisi. Jika pun mereka bercerita, biasanya kepada teman atau saudara, menurut data tahun 2017–2019.
Anak-anak mengaku tidak berani melapor karena malu, takut dimarahi, tidak tahu prosedurnya, atau merasa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti. Faktor budaya yang menganggap tabu isu seksual—terutama jika melibatkan pelaku sesama jenis—juga membuat korban takut menghadapi tekanan sosial atau masalah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah





