Perempuan 38 Tahun Dijerat Kasus Pencurian Perhiasan €88 Juta di Museum Louvre Paris

AKURAT.CO Seorang perempuan berusia 38 tahun resmi didakwa terkait kasus pencurian perhiasan bernilai €88 juta (setara Rp1,6 triliun) di Museum Louvre, Paris, yang terjadi pada Oktober lalu. Ia diduga terlibat dalam komplotan pencurian terorganisasi yang mengeksekusi aksi cepat tersebut di siang hari.
Menurut laporan media Prancis, perempuan yang identitasnya belum dipublikasikan itu dikenai dakwaan komplikasi pencurian terorganisasi dan konspirasi kriminal. Setelah menjalani pemeriksaan di hadapan hakim, ia diputuskan untuk tetap ditahan selama proses hukum berlangsung.
Penangkapan terhadap perempuan ini dilakukan awal pekan ini bersama empat orang lainnya di wilayah Paris. Dua tersangka laki-laki sebelumnya sudah lebih dulu ditahan dan dikabarkan mengakui sebagian keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Sementara satu tersangka lainnya masih buron.
Kronologi Pencurian Kilat di Museum Louvre
Aksi pencurian berlangsung pada 19 Oktober, hanya beberapa menit setelah museum dibuka untuk pengunjung. Empat pelaku datang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan alat pengangkat mekanis untuk mencapai balkon menuju Galerie d'Apollon—ruang pameran yang menyimpan koleksi perhiasan bersejarah.
Dengan menggunakan mesin pemotong (disc cutter), mereka menghancurkan kotak kaca dan menggasak sejumlah perhiasan berharga. Seluruh aksi berlangsung hanya dalam waktu empat menit. Para pelaku kemudian melarikan diri menggunakan dua skuter yang sudah menunggu di luar, sebelum berganti mobil di lokasi lain.
Hingga kini, perhiasan yang dicuri belum berhasil ditemukan, dan kepolisian Prancis masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri.
Dampak dan Pengetatan Keamanan
Insiden ini memicu evaluasi besar-besaran terhadap sistem keamanan museum dan institusi budaya di Prancis. Pihak Louvre dilaporkan telah memindahkan sebagian koleksi perhiasan paling bernilai ke Bank of France demi keamanan.
Sementara itu, satu dari lima orang yang sempat ditahan minggu ini diketahui telah dibebaskan tanpa tuduhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








