BGN Rekrut Eks Pejabat KPK, Sudaryono: Perkuat Komitmen Anti Korupsi

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui penugasan dua personel yang memiliki pengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua personel yang direkrut, yakni Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Kemudian Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Baca Juga: Ada Pembatasan Biaya Operasional, BGN Pastikan Tak Ada Potongan Gaji Pengawas Gizi
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN untuk membangun sistem penyelenggaraan program yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan penugasan dua personel dengan pengalaman di KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN.
Maka dengan adanya pengalaman dan kompetensi diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan Program MBG yang semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen anti korupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: BGN Target Seluruh SPPG Terapkan Digitalisasi Belanja Mulai Januari 2027
BGN berkomitmen untuk terus membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








