Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik yang Belum Selesai 15 Tahun di Lamandau

AKURAT.CO Pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, belum rampung selama sekitar 15 tahun, mendapat perhatian Kementerian Agama.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, AM Adiyarto Sumardjono, mengatakan, pihaknya mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk menuntaskan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk mengajukan permohonan bantuan pembiayaan karena keterbatasan APBD.
"Menindaklanjuti permohonan tersebut, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik menerbitkan surat rekomendasi dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum, melalui APBN Tahun Anggaran 2027," jelas Adiyarto, dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Ia mengungkapkan, pembangunan gereja tersebut telah berlangsung sekitar 15 tahun. Namun, keterbatasan keuangan pemerintah daerah menjadi kendala penyelesaiannya.
Baca Juga: Pagi-pagi Jokowi Tiba di Pulau Palue, Langsung Cek Gereja yang Rusak Diguncang Gempa
Pemkab Lamandau telah menyampaikan permohonan kepada menteri agama, agar pembangunan gereja memperoleh rekomendasi dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui APBN 2027.
Permohonan itu kemudian ditindaklanjuti Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik dengan menerbitkan surat rekomendasi pada 18 September 2026.
Surat tersebut menjadi dasar dukungan Kemenag terhadap usulan pembiayaan pembangunan gereja melalui anggaran pemerintah pusat.
Kendati demikian, dengan penerbitan rekomendasi tersebut belum berarti anggaran pembangunan telah disetujui. Usulan pembiayaan masih harus melalui proses penganggaran dan persetujuan kementerian serta instansi yang berwenang.
"Hingga kini belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan gereja tersebut, maupun target waktu penyelesaiannya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi





