Pemprov Jakarta Bakal Batasi RDF Rorotan, Hanya Terima Sampah Anorganik Terpilah

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana mengoptimalkan pengelolaan sampah di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, dengan hanya menerima sampah anorganik yang sudah dipilah dari rumah tangga.
Kebijakan itu disiapkan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar hasil olahan sampah atau RDF, sekaligus memperkuat sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan skema tersebut akan diterapkan secara bertahap seiring penguatan pola pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Fasilitas Pengelolaan Sampah Belum Optimal, DLH Jakarta Harus Segera Susun Road Map
"Ke depan, RDF Rorotan juga direncanakan hanya menerima sampah anorganik yang sudah terpilah dari rumah tangga," kata Dudi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Dia menjelaskan, RDF Plant Rorotan saat ini mampu menerima sekitar 400 hingga 700 ton sampah per hari. Namun kapasitas pengolahan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 1.000 ton per hari pada akhir 2026.
"Mengoptimalkan pemilahan sampah di rumah tangga, lalu mengelola sampah anorganik terpilah di fasilitas RDF," ujarnya.
Menurutnya, kualitas produk RDF sangat ditentukan oleh jenis sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan. Semakin dominan material anorganik yang diproses, maka kualitas bahan bakar alternatif yang dihasilkan juga akan semakin baik.
"Kualitas RDF akan sesuai dengan karakteristik sampah yang diproses. Semakin baik karakteristik sampah, dalam hal ini didominasi material anorganik, maka kualitas produk RDF semakin tinggi," katanya.
Baca Juga: Jangan Cuma Wacana, Jakarta Butuh Fasilitas Pengolahan Sampah Modern
Rencana pembatasan sampah masuk ke RDF Rorotan tersebut juga menunjukkan arah kebijakan baru pengelolaan sampah Jakarta, yang mulai menitikberatkan pemilahan dari sumber.
Pemprov Jakarta berharap masyarakat dapat lebih disiplin memilah sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga agar proses pengolahan sampah menjadi lebih efektif dan bernilai ekonomi.
"Optimalisasi RDF juga diharapkan dapat menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







