ASN Plesiran Pakai Mobil Dinas, DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan Pemprov Jakarta

AKURAT.CO Penyalahgunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi masih terjadi di berbagai daerah. Terbaru, mobil dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dipakai untuk liburan ke Puncak Bogor oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bertanggung jawab.
Ulahnya pun menuai sorotan. Sebab, tak hanya menyalahgunakan fasilitas negara, pelaku juga diduga mengganti pelat nomor merah menjadi pelat putih untuk mengelabui petugas.
Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino, berpendapat bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi jelas dilarang, terlebih ada upaya memanipulasi identitas kendaraan.
Baca Juga: Viral, Mobil Dinas Pemprov Jakarta Terciduk Pakai Pelat Palsu Saat Liburan ke Puncak
"Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai mengganti pelat merah menjadi putih. Itu pelanggaran serius," kata Wibi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dia menilai, kasus serupa yang berulang menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal di lingkungan Pemprov Jakarta. Menurut dia, penindakan tidak boleh berhenti pada satu kasus saja tanpa diikuti evaluasi menyeluruh.
"Kalau kejadian seperti ini (terus berulang) berarti ada yang tidak beres dalam pengawasan. Harus ada evaluasi sistem, bukan sekadar penindakan sesaat," ujarnya.
Dia pun secara gamblang mendukung langkah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk memberikan sanksi tegas sekaligus melakukan pembinaan disiplin terhadap ASN yang melanggar.
"Sesuai arahan gubernur, kami mendukung penindakan tegas dan pembinaan disiplin ASN agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.
Baca Juga: KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil Oleh Agrinas Pangan
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penindakan agar memberikan efek jera. Menurutnya, tanpa konsistensi dan keterbukaan, sanksi hanya akan menjadi formalitas belaka.
"Prinsipnya jelas, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Penindakan harus transparan dan konsisten agar ada efek jera, bukan sekadar formalitas," tandasnya.
Kasus ini saat ini telah ditangani oleh pihak terkait. DPRD Jakarta meminta Pemprov Jakarta tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terulang kembali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







