Korban Penganiayaan Mengeluh Laporan Mengendap di Polres Labuhanbatu

AKURAT.CO - Kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga warga Dusun Suka Jadi II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak jelas penanganan nya di Polres Labuhanbatu.
Hal tersebut dikeluhkan oleh korban, Sri Rahayu (33). Dia berharap LP/B/1247/VI/2021/SPKT/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT yang dilaporkan nya pada tanggal 29 Juni 2021 lalu agar diusut secara profesional oleh pihak Kepolisian.
Saya ingin kasus penganiyaan saya oleh pelaku inisial S (30) dan kawan-kawan nya agar diusut tuntas. Kasusnya sudah enam bulan lalu saya laporkan ke Polres Labuhanbatu " kata Sri Rahayu kepada Akurat.co Senin (27/12/2021) di Rantauprapat.
Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit UPPA) Polres Labuhanbatu, Ipda Rostina Sembiring saat dikonfirmasi AKURAT.CO terkait keluhan korban penganiayaan tersebut mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas ke pihak kejaksaan.
"Berkas sudah kirim kembali ke JPU " kata Kanit singkat melalui pesan elektronik.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan



