Akurat Logo

Hargai Demo Mahasiswa, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga Peningkatan Pendidikan

Moehamad Dheny Permana | 28 Oktober 2026, 19:26 WIB
Hargai Demo Mahasiswa, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga Peningkatan Pendidikan
Sejumlah elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). - Foto: Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah menghormati dan menghargai aspirasi mahasiswa, termasuk yang disampaikan melalui unjuk rasa, sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengatakan, kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, aspirasi tersebut menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Syahganda menyebut pemerintah memahami berbagai perhatian yang disampaikan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini Rabu (28/10/2026).

Isu yang disoroti mencakup lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Syahganda mengatakan, isu-isu tersebut telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah dan ditindaklanjuti melalui berbagai kebijakan serta langkah konkret.

Terkait isu lingkungan, misalnya, pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, pemerintah telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, didukung operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca.

Pemerintah juga berupaya melindungi masyarakat terdampak, memperkuat pencegahan, dan memastikan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.

Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," kata Syahganda.

Baca Juga: Demo di Bundaran HI Masih Berlangsung, Transjakarta Hentikan Operasi Enam Rute

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.