Demutualisasi, Bos BEI: Proses Penawaran Saham dengan Danantara Masih Berjalan

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan penawaran untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, proses tersebut masih berjalan dan belum ada kepastian mengenai porsi kepemilikan maupun waktu penyelesaiannya.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, langkah awal untuk membuka kepemilikan saham kepada pihak di luar anggota bursa dilakukan melalui perubahan anggaran dasar. Perubahan tersebut diperlukan karena ketentuan sebelumnya membatasi kepemilikan saham BEI hanya bagi anggota bursa.
"Ada beberapa poin yang diubah, antara lain terkait dengan pemegang saham, kemudian terkait dengan pembagian dividen. Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan anggaran dasar ini," kata Jeffrey saat ditemui usai RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: RUPSLB BEI Restui Perombakan Anggaran Dasar Untuk Demutualisasi
Menurut Jeffrey, perubahan anggaran dasar tersebut menjadi bagian dari proses demutualisasi bursa, yakni perubahan struktur kepemilikan yang memungkinkan pihak di luar anggota bursa menjadi pemegang saham.
Dengan perubahan tersebut, peluang kepemilikan saham BEI menjadi lebih terbuka bagi calon investor baru. BEI selanjutnya akan melakukan proses penjajakan dan penilaian terhadap calon pemegang saham yang berpotensi masuk.
"Setelah ini tentu sudah terbuka ruang bagi pemegang saham yang bukan anggota bursa. Tentu setelah ini kami akan mulai proses untuk mengundang atau melakukan asesmen terhadap potensi pemegang saham baru nanti," ujarnya.
Jeffrey menegaskan, proses tersebut tidak ditujukan kepada satu atau dua pihak tertentu. Artinya, peluang menjadi pemegang saham akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak terbatas pada calon investor tertentu.
Terkait Danantara, Jeffrey mengonfirmasi bahwa proses penawaran saham sedang berjalan. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan nilai penawaran maupun porsi saham yang diajukan.
"Belum, karena ini proses yang masih berjalan, tentu belum bisa kami ungkap," kata Jeffrey saat menjawab pertanyaan mengenai besaran penawaran Danantara.
Selain Danantara, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga memiliki peluang menjadi pemegang saham BEI sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Jeffrey mengatakan kedua institusi tersebut belum mengajukan penawaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








