Akurat Logo

Demutualisasi, Bos BEI: Proses Penawaran Saham dengan Danantara Masih Berjalan

Esha Tri Wahyuni | 28 Oktober 2026, 19:16 WIB
Demutualisasi, Bos BEI: Proses Penawaran Saham dengan Danantara Masih Berjalan
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengajukan penawaran untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, proses tersebut masih berjalan dan belum ada kepastian mengenai porsi kepemilikan maupun waktu penyelesaiannya.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, langkah awal untuk membuka kepemilikan saham kepada pihak di luar anggota bursa dilakukan melalui perubahan anggaran dasar. Perubahan tersebut diperlukan karena ketentuan sebelumnya membatasi kepemilikan saham BEI hanya bagi anggota bursa.

"Ada beberapa poin yang diubah, antara lain terkait dengan pemegang saham, kemudian terkait dengan pembagian dividen. Itu dua hal pokok yang diatur dalam perubahan anggaran dasar ini," kata Jeffrey saat ditemui usai RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: RUPSLB BEI Restui Perombakan Anggaran Dasar Untuk Demutualisasi

Menurut Jeffrey, perubahan anggaran dasar tersebut menjadi bagian dari proses demutualisasi bursa, yakni perubahan struktur kepemilikan yang memungkinkan pihak di luar anggota bursa menjadi pemegang saham.

Dengan perubahan tersebut, peluang kepemilikan saham BEI menjadi lebih terbuka bagi calon investor baru. BEI selanjutnya akan melakukan proses penjajakan dan penilaian terhadap calon pemegang saham yang berpotensi masuk.

"Setelah ini tentu sudah terbuka ruang bagi pemegang saham yang bukan anggota bursa. Tentu setelah ini kami akan mulai proses untuk mengundang atau melakukan asesmen terhadap potensi pemegang saham baru nanti," ujarnya.

Jeffrey menegaskan, proses tersebut tidak ditujukan kepada satu atau dua pihak tertentu. Artinya, peluang menjadi pemegang saham akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak terbatas pada calon investor tertentu.

Terkait Danantara, Jeffrey mengonfirmasi bahwa proses penawaran saham sedang berjalan. Namun, dia belum bersedia mengungkapkan nilai penawaran maupun porsi saham yang diajukan.

"Belum, karena ini proses yang masih berjalan, tentu belum bisa kami ungkap," kata Jeffrey saat menjawab pertanyaan mengenai besaran penawaran Danantara.

Selain Danantara, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga memiliki peluang menjadi pemegang saham BEI sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Jeffrey mengatakan kedua institusi tersebut belum mengajukan penawaran.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.