Posisi Enzo Fernandez Dalam Gol Erling Haaland Dipertanyakan, Onside atau Offside?

AKURAT.CO, Lembaga perwasitan Liga Primer Inggris, Pro Ref, mengakui kesalahan penilaian terhadap gol yang dicetak penyerang Manchester City, Erling Haaland, ke gawang Manchester United (MU).
Pernyataan maaf tersebut menyusul kebingungan karena Erling Haaland yang mencetak gol di menit ke-60 pada duel matchday keempat Liga Primer Inggris 2026-2027 itu sempat dinyatakan offside.
Hakim garis mengangkat bendera namun pemeriksaan VAR mengesahkan Erling Haaland berada dalam posisi onside pada pertandingan yang digelar di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris, Minggu (13/9/2026), itu.
Haaland selamat dari posisi offside karena kaki pemain MU, Patrick Dorgu, hanya beberapa senti saja berada di posisi paling belakang pertahanan Setan Merah.
Namun, polemik muncul karena gelandang Manchester City, Enzo Fernandez, yang berada di antara Erling Haaland dan pemberi umpan, Josko Gvardiol, sudah berada dalam posisi offside. Pro Ref berpendapat bahwa gol Haaland tetap sah karena Enzo Fernandez sama sekali tak menyentuh bola.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal dan Man City Tak Terkalahkan di Puncak, MU Posisi 13
“Pemeriksaan VAR dilakukan terhadap keputusan wasit untuk gol tidak sah karena offside. Dan menyatakan bahwa Haaland berada di posisi onside dan merekomendasikan gol tersebut untuk tetap diberikan,” tulis Premier League Match Center di akun X mereka dipetik dari BBC.
“VAR juga menganggap bahwa sementara (Enzo Fernandez) berada di posisi offside, Fernandez tidak memainkan bola.”
Koresponden BBC Sport Football, Dale Johson, menganggap wasit VAR semestinya mempertimbangkan apakah gerakan Enzo Fernandez memengaruhi bek MU, Lisandro Martinez, yang berujung pada gol Haaland.
Pasalnya, ketika Enzo Fernandez bergerak dengan posisi seperti hendak menyundul bola, Lisandro Martinez tepat berada di sampingnya.
“Wasit asisten video Matt Donohue harus menanyakan dirinya apakah tindakan Fernandez bisa memengaruhi Martinez,” tulis Dale Johnson.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







