Polisi Tetapkan COO Miss Universe Indonesia Tersangka Foto Bugil Peserta
Sri Agustina | 5 Oktober 2023, 12:52 WIB

AKURAT.CO, Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan ASD alias S sebagai tersangka dalam kasus pemotretan bugil peserta Miss Universe Indonesia (MUID).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka, sementara ini oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (4/10/2023).
"Tersangka berinisial ASD alias S," tambahnya.
Kemudian diketahui bahwa S adalah chief operating office (COO) MUID.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban kepada wartawan.
"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia tersangka utamanya karena melakukan body checking, perannya melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," katanya lagi.
Seperti diketahui, kabar finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Instagram pribadinya.
Kemudian para korban melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok
- 10DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda







