Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMP oleh Oknum Guru di Depok: Kepsek Beri Penjelasan

AKURAT.CO Kepala sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandarini, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan verbal yang menyeret nama salah satu guru mereka dan menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menjelaskan kronologi dan tindakan yang telah dilakukan sejak informasi pertama kali muncul pada 13 Maret 2025.
Kasus bermula ketika wali kelas 7-7 menerima informasi dari pengurus kelas mengenai sebuah video yang beredar di grup WhatsApp siswa.
Video tersebut berisi rekaman percakapan suara dengan subtitle.
Orang tua salah satu siswa menemukan video itu saat memeriksa ponsel anaknya dan segera melaporkannya ke wali kelas.
Pihak sekolah kemudian menindaklanjuti dengan melibatkan guru BK dan kepala sekolah (KS).
Klarifikasi Awal dan Penyelesaian Internal
Pada hari yang sama, kepala sekolah memanggil guru bersangkutan, Bapak Ira, dan siswi yang diduga menjadi korban untuk melakukan klarifikasi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri wali kelas dan dua pengurus kelas.
Menurut pihak sekolah, dari pertemuan tersebut disepakati bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, pihak sekolah mengakui tidak ada bukti tertulis yang mendokumentasikan kesepakatan tersebut.
Kasus kembali mencuat setelah seorang pelatih ekstrakurikuler paskibra memposting pernyataan di media sosial terkait dugaan pelecehan seksual, yang kemudian viral dan memicu berbagai opini publik.
Pihak sekolah menegaskan bahwa dugaan yang beredar di publik mengarah pada pelecehan seksual fisik, padahal yang terjadi adalah dugaan pelecehan secara verbal.
Tindakan yang Telah Diambil Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SMPN 3 Depok juga merinci langkah-langkah yang telah diambil sebagai bentuk penanganan:
- Memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada guru bersangkutan pada 10 April 2025 disertai pembinaan langsung. Setelahnya, terdapat perubahan dalam perilaku dan ucapan guru tersebut terhadap siswa.
- Meminta guru terkait untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa ke psikiater.
- Mengeluarkan surat permintaan pemeriksaan kejiwaan kedua pada 21 Mei 2025, menyusul viralnya kembali kasus tersebut.
- Mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 2 pada 22 Mei 2025 atas beredarnya video percakapan tersebut di publik.
- Menyatakan bahwa kepala sekolah hanya mengetahui kejadian yang viral saat ini dan tidak memiliki informasi terkait dugaan kejadian sebelumnya.
- Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh proses masih berjalan dan saat ini mereka sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Kami terus memantau dan mengikuti perkembangan serta memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tutup pernyataan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Depok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









